Polres Halmahera Tengah Perketat Pengawasan di W ilayah Tambang
Polres Halmahera Tengah memperketat pengawasan peredaran narkotika di wilayah Halmahera Tengah.
Langkah pencegahan ini dilakukan setelah sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus peredara narkoba di Halmahera Tengah.
Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Masing-masing RS, 21 tahun; SF, 23 tahun; dan JAS, 26 tahun.
“Polres Halmahera Tengah bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk sama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika,” kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP. Fiat Dedawanto saat dikonfirmasi, Senin, 25 Mei 2026.
Fiat mengatakan, lembaga lain yang digandeng yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utaran dalam rangka memberantas peredaran narkotika. “Upaya antisipasi dari pihak Polres bekerjasama dengan Ditresnarkoba, termasuk BNN untuk melakukan pencegahan-pencegahan dari setiap sektor,” ujarnya.
Menurutnya, modus perederan narkoba di Halmahera Tengah, adalah barupa kiriman paket. “Ada juga bahkan diantar langsung. Kita juga kerja sama dengan pihak perusahaan, ketika ada target di dalam, dibawahi departemen security itu memberikan izin untuk melakukan penindakan,” terangnya. **






