voicemu.com
Beranda Hukrim Aliong Mus Ditetapkan Tersangka Korupsi ISDA Taliabu

Aliong Mus Ditetapkan Tersangka Korupsi ISDA Taliabu

Aliong Mus.

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 17,5 miliar.

Penetapan tersangka politikus Golongan Karya (Golkar) itu usai penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus.

Konfirmasi ditetapkannya Aliong Mus sebagai tersangka dalam proyek jumbo yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp 8 milian ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, Senin, 25 Mei 2026.

“Iya, Aliong sudah ditetapkan tersangka. Jadi setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di kejati sebagai tersangka,” singkat Sufari.

Dari hasil penyelidikan kasus pembangunan ISDA Pulau Taliabu, muncul nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran. Modusnya yaitu pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan maupun indikasi pengondisian pekerjaan.

Penyidik sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Suprayidno, dan MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan