voicemu.com
Beranda Hukrim Kontraktor dan 2 Putera Haji Semi Bakal Digugat

Kontraktor dan 2 Putera Haji Semi Bakal Digugat

Agus Salim R. Tampilang.

Law Office Agus Salim R. Tampilang berencana menggugat sejumlah kontraktor ternama ke Pengadilan Negeri Ternate. Gugatan akan resmi dilayangkan kalau saja para calon tergugat tak menindaklanjuti somasi kedua.

Gugatan ini berkaitan dengan utang-pituang material proyek yang dikerjakan para calon tergugat.

Sejumlah rekanan itu masing-masing Marlisa Marsaoly, Adam Marsaoly, seorang kontraktor bernama Ko Ti, dan Bos Perumahan Dagymoi Abdul Halim Amrudani.

Kantor Hukum Agus Salim R. Tampilang juga berencana menggugat tiga orang lainnya. Mereka adalah Asra Abjan, Dandy Ramdan Rivaldy dan Delfian Rahmat Riandy.

Dandy dan Delfian merupakan putera dari Direktur PT Tamael Grup, Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi. Sedangkan Asra adalah orang kepercayaan Haji Semi.

Ketiganya sebelumnya mengerjakan proyek pedestrian atau trotoar di Tidore Kepulauan tahun 2022-2023. Dari proyek ini, ada pengambilan 10.401 kastin belum dibayarkan dan tercatat sebagai utang.

Sesuai kesepakatan, kastin per buah dibayar Rp 63 ribu dan pmbayarannya bertahap sampai proyek selesai dikerjakan. Nominalnya mencapai Rp 655.263.000 dan baru dibayarkan Rp 450.000.000, sisanya Rp 205.263.000.

“Jika batas waktu tiga hari terhitung diterimanya somasi kedua (terakhir), maka kami akan menempuh jalur hukum baik gugatan perdata maupun tuntutan pidana atas kerugian yang ditimbulkan,” kata Sunanto melalui kuasa hukum Agus Salim R. Tampilang saat jumpa pers, Rabu 19 Maret 2025.

Agus mengatakan, Law Office Agus Salim R. Tampilang sebelumnya mengirimkan somasi pertama kepada para penunggak utang, namun tidak ada titik terang ihwal pelunasan utang yang sudah menahun itu. Upaya Gugatan dilakukan lantaran kliennya hanya diberi berjanji.

“Tidak ada niat melunasi utang dengan nilai bervariatif ratusan juta rupiah tersebut. Kalau seperti begini nanti selesaikan saja di pengadilan, kami punya bukti-bukti. Waktu dekat kita masukkan gugatan di Pengadilan Negeri Ternate,” terangnya

Agus menambahkan, gugatan ini buntut dari para calon tergugat tak mengindahkan somasi sebelumnya. Padahal, teguran hukum berupa penagihan tunggakan sudah dilakuan berulang kali, namun hasilnya nihil.

Agus menyebut, para kontraktor yang bakal digugat ini sebelumnya mengambil material konstruksi ke kliennya Sunanto. Nilai material yang masuk daftar utang mencapai Rp 615.290.400,00.

Total nilai ini terdiri dari pekerjaan paving pada proyek sarana prasarana dan utilitas umum pada Perumahan Shafira Residence tahun 2022 di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan. Tunggakan utang material atas proyek ini sebesar Rp 363.866.400,00.

Abdul Halim Amrudani selaku pemenang proyek sebelumnya mengeluarkan surat pernyataan nomor: 084/DPI-SRG/LgI/VIII tertanggal 2 September 2022. Salah satu poin dalam pernyataan pebisnis properti itu adalah bersedia melunasi secara bertahap.

“Namun sampe sekarang tidak ada itikad baik. Kemudian kita layangkan somasi pertama di 31 Desember 2024. Baru dibayar Rp 228.000.000, 00. Sisanya Rp 135.866.400,00 belum dilunasi,” ujar Agus, Rabu 19 Maret 2025.

Sementara Merlisa Marsaoly dan Adam Marsaoly sebesar Rp 386.650.00,00 dengan rincian Rp 475.000 per meter kubik. Piutang material atas proyek di Desa Wairoro, Weda Selatan, Halmahera Tengah tahun 2023 ini baru terbayarkan Rp 215.000.000, 00 dan berjanji akan melunasi sisanya Rp 171.650.000,00.

“Pengawas lapangan atas nama Aisyar Asri (adik ipar Marlisa Marsaoly) menghubungi pemilik penyedia jasa bahan (Sunanto) dan bermaksud mengambil material lapisan fondasi jalan kelas B dengan kesepakatan harga Rp 475.000 per meter kubik,” sebutnya.

“Sedangkan Ko Ti mengambil material berupa batu fondasi, kerikil, abu batu, peping, batu bata dan kastin untuk kebutuhan pekerjaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda tahun 2021-2023. Harganya Rp 807.211.00 dan baru dibayar Rp 704.700.00, sisanya Rp 102.511.00,” sambung Agus. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan