48 Pegawai dan Kepala Kejari Halmahera Timur dan Negatif Narkoba

HALTIM – Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur I Ketut Tarima Darsana dan jajaran pegawai di lingkup kejaksaan negeri setempat menjalani pemeriksaan tes urine. Pemeriksaan medis mengunakan alat urientest strips ini untuk mendeteksi kesehatan tubuh terhadap reaksi narkotika.
Pemeriksaan kesehatan jajaran pegawai korps adhyakasa tersebut dalam rangka menyambut rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau P4GN 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur I Ketut Tarima Darsana mengatakan, tes urine dilakukan terhadap seluruh pegawai sebagai bentuk langkah nyata rencana aksi nasional P4GN. Hasil pemeriksaan terhadap 48 pegawai dan PPNPN kesemuanya negatif.
“Rahmat Nur Jaya selaku Kepala Laboratorium RSUD Maba yang memeriksa. 48 pegawai dan PPNPN ikut diperiksa dan hasilnya tidak ditemukan zat narkotika atau negatif,” jelasnya.
Menurut I Ketut, tes ini sebagai tindak lanjut P4GN yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Semua pegawai diperiksa tanpa kecuali. “Ini sebagai komitmen Kejari Halmahera Timur bergandengan tangan memerangi peredaran gelap narkotika,” tandasnya.
I Ketut menerangkan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Halmahera Timur telah melakukan penyuluhan hukum anti narkotika terhadap lembaga pendidikan. Program dimaksud yang sasarannya pelajar tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas ditambah pasantern dinamai Jaksa Masuk Sekolah.
“Ini sebagai instrumen untuk mengkampanyekan gerakan anti narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Timur,” ucapnya. **