Damruddin Ditunjuk jadi Plt Kadikbud Malut Gantikan Imran Yakub

SOFIFI – Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud Maluku Utara, Damruddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Damruddin ditunjuk menggantikan Imran Yakub yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap jabatan. Penunjukkan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas.
Penunjukkan Damruddin setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) pemberhentian Imran dari jabatan Kepala Dikbud Maluku Utara.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir membenarkan adanya penunjukkan kepada Damruddin. Ia mengatakan, Damruddin akan bekerja sebagai pelaksana tugas sampai kepala dinas definitif dilantik.
“Iya benar, Pak Damruddin jabat pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya, Jumat 12/7.
Samsuddin berpesan agar Darmin menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan segera.
“Banyak hal yang perlu diselesaikan, saya yakin dengan kerja sama tim di Dikbud mereka bisa melaksanakan tugas-tugas di sana,” katanya. **