Realisasi Pendapatan Halmahera Timur Capai 96,77 Persen
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD. Penyampaian laporan realisasi kuangan daerah itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis malam, 30 April 2026.
Penyampaian LKPJ 2025 merupakan wujud kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat membacakan LKPJ 2025 menyampaikan, LKPJ dipaparkan sebagai progres report atas kinerja pembangunan sekaligus menjadi instrumen penting untuk evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Laporan ini mencakup pengelolaan keuangan makro, capaian program kegiatan, hingga kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah.
Ubaid menyatakan, salah satu poin utama yang disoroti adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp 1.677.891.814.583,42 atau sebesar 96,77 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1,73 triliun. Angka ini mencerminkan pengelolaan penerimaan daerah yang cukup optimal sepanjang tahun 2025.
Di sisi lain, belanja daerah dianggarkan Rp2,19 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1.685.762.396.738,00 atau setara 76,92 persen. Penyerapan anggaran ini merupakan bagian dari alokasi pengeluaran yang terbagi atas belanja dan pengeluaran pembiayaan.
Kabupaten Halmahera Timur, lanjut Ubaid, mencatatkan kinerja yang sangat presisi. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya maupun penerimaan kembali terealisasi sebesar 99,99 persen atau senilai Rp 457,5 miliar. Sementara, pengeluaran pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar berhasil terealisasi sepenuhnya yakni 100 persen.
“Seluruh rincian target, realisasi belanja, serta kinerja program pembangunan telah digambarkan secara utuh dalam dokumen LKPJ tersebut sebagai bahan pertimbangan bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan ke depan,” kata Ubaid ketika membacakan LKPJ.
Melalui laporan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat gambaran nyata pencapaian kinerja makro pembangunan daerah selama tahun 2025. **







