voicemu.com
Beranda Hukrim Polres Ternate Amankan 47 Pemiras, Ada Juga Pelajar

Polres Ternate Amankan 47 Pemiras, Ada Juga Pelajar

Satuan Samapta Polres Ternate bersama piket fungsi lainnya mengamankan 47 orang dalam patroli cipta kondisi di berbagai titik di Kota Ternate, Minggu malam 11 April 2025. Mereka yang diamankan rata-rata kedapatan mengonsumsi minuman keras atau miras.

Patroli dipimpin Wakil Kepala Polres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, didampingi Kepala Satuan Samapta Ipda Iwan Mole.

Wakil Kepala Polres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi menjelaskan, patroli yang dimulai sekira pukul 22.00 Waktu Indonesia Timur ini bertujuan menjaga kondusifitas kota dari aksi premanisme dan peredaran miras.

Dilakukannya patroli ketika Satuan Samapta Polres Ternate mendapat informasi dari masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk pesta miras.

Dalam operasi tersebut, sambung Kurniawi, sebanyak 47 pemiras dari berbagai latar belakang berhasil diamankan. Dari puluhan pemiras ini, beberapa diantaranya diketahui masih berstatus pelajar dan masih berusia di bawah umur.

“Seluruh pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia ini yaitu tiga botol kaca miras jenis beer hitam, satu kaleng beer hitam, empat botol aqua berisi captikus, serta berbagai jenis miras lainnya yang telah dibuka kemasannya,” ujarnya.

Kepala Polres Ternate, Ajun Komisaris Besar Polisi Anita Ratna Yulianto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum, terutama berkaitan dengan konsumsi minuman keras serta tindakan premanisme.

“Polres Ternate akan terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Ternate Ajun Komisari Polisi Umar Kombong dalam keterangan tertulis yang diterima voicemu mengatakan, seluruh pemiras yang terjaring razia sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah proses pembinaan dan pendataan.

“Pihak keluarga diwajibkan datang langsung ke Mapolres Ternate untuk menjemput anggota keluarga mereka yang terjaring razia. Para pelaku dipulangkan usai proses pembinaan dan pendataan selesai,” katanya. **

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan