voicemu.com
Beranda City Voice Ternate Unkhair Ternate Usut Dugaan Pungli Pejabat Tinggi Kampus

Unkhair Ternate Usut Dugaan Pungli Pejabat Tinggi Kampus

Unkhair Ternate akhirnya buka suara beredarnya informasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).

Rektor Unkhair Ternate Abdullah W. Jabid mengaku sudah menerima dan mencatat laporan yang beredar. Dia mengatakan, laporan yang diterima itu sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi tata kelola perguruan tinggi negeri.

Abdullah menyebut, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate langsung mengambil langkah dengan membentuk tim verifikasi internal guna menelusuri dugaan dimaksud.

Tim verifikasi terdiri dari unsur pimpinan universitas, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Tim Hukum Unkhair.

Pemeriksaan akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari administrasi, keuangan hingga dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter.

“Universitas menanggapi serius setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan mahasiswa dan calon mahasiswa,” bunyi pernyataan resmi Unkhair Ternate melalui Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi, Imran Ahmad yang diterima voicemu pada Sabtu, 5 September 2026.

Menurut Unkahir Ternate, proses verifikasi ditargetkan rampung dan hasilnya disampaikan secara terbuka paling lama 14 hari kerja, terhitung pernyataan diterbitkan.

Langkah ini menjadi penting mengingat isu yang beredar menyangkut proses penerimaan mahasiswa pada salah satu program studi yang selama ini memiliki tingkat persaingan dan perhatian publik cukup tinggi.

Unkhair juga membuka kemungkinan membawa dugaan pungli ke ranah yang lebih luas apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.

“Apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran administrasi maupun dugaan tindak pidana, pihak universitas menyatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Abdullah.

Kendati demikian, Unkhair menegaskan pembentukan tim verifikasi bukan berarti pihak kampus membenarkan ataupun menyangkal tuduhan spesifik yang beredar.

Pihak universitas menyebut langkah penelusuran dugaan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, integritas akademik dan penerapan good university governance.

Selain penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, dugaan pungli sewa toga wisuda sebelumnya juga mencuat ke publik.

Sejumlah calon wisudawan dibebani biaya sewa toga Rp250 ribu. Angka ini dinilai tidak jelas dasar penetapannya.

Alih-alih menjadi akhir pengalaman manis dari perjalanan studi, setoran ratusan ribu per setiap wisudawan justru terasa memberatkan, bahkan memantik kecurigaan adanya praktik tak resmi di baliknya.

Setiap tahun, Unkhair Ternate melaksanakan tiga kali wisuda. Apabila setiap kali wisuda diikuti 500 mahasiswa, uang sewa toga yang digarap sebanyak Rp125 juta sekali wisuda. Jika dikalikan tiga kali wisuda, maka total keuntungan hasil pungutan bisa mencapai Rp375 juta. **

Komentar
Bagikan:

Iklan