Pelta Maluku Utara Desak PT MHM Buka Penanganan 3 Pekerja yang Tewas
LSM Peduli Lingkungan Tambang (Pelta) Maluku Utara mempertanyakan penanganan dan keterbukaan informasi PT Mega Haltim Mineral (MHM) atas kecelakaan kerja di area operasional perusahaan.
Pelta menilai, kecelakaan longsor yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia itu hingga kini masih misterius.
Menurut Pelta, Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT MHM sangat perlu dievaluasi. Sebab, tiga pekerja yang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor sampai sekarang pihak perusahaan masih menutup mulut.
PT MHM bahkan mengunci segala informasi mengenai penyebab longsor. PT MHM bahkan tidak menjelaskan secara rinci mengenai penanganan kecelakaan, proses pencarian korban, maupun perkembangan terakhir dari peristiwa tersebut.
“Waktu kecelakaan sudah cukup lama, tetapi sampai saat ini peristiwa tersebut terkesan masih menjadi rahasia pihak perusahaan. Mestinya kecelakaan ini diungkap secara terbuka kepada publik untuk diketahui,” terang Maruf Majid, Direktur Pelta Maluku Utara kepada voicemu, Jumat, 4 September 2026.
Akibat sikap apatis PT MHM yang menganggap tidak perlu membuka informasi penanganan tiga karyawan yang meninggal dunia, kata Maruf, publik mulai bertanya perihal keseriusan PT MHM.
“Kecelakaan kerja tiga pekerja tersebut sudah cukup lama, namun informasi mengenai kondisi korban maupun langkah penanganan yang dilakukan perusahaan dinilai belum disampaikan secara transparan kepada publik,” ujarnya.
“Minimnya informasi berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan perusahaan dalam menangani kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasionalnya,” sambung Maruf.
Maruf mengatakan, Pelta mempertanyakan sejauh mana proses pencarian dan penanganan terhadap korban. Termasuk mengenai identitas, status korban, serta hasil investigasi atas penyebab kecelakaan.
“Jangan sampai ketika kecelakaan terjadi, perhatian hanya besar di awal, kemudian setelah beberapa bulan kasusnya tidak lagi dibuka dan terkesan sengaja ditutup-tutupi,” ujarnya.
Proses pencarian tetap menjadi prioritas utama jika benar masih ada korban yang belum ditemukan. PT MHM, kata Maruf, perlu mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia serta melibatkan pihak-pihak berwenang dan memiliki kemampuan dalam proses pencarian dan penanganan kecelakaan.
“Apabila tiga pekerja yang menjadi korban kecelakaan longsor belum ditemukan, maka proses pencarian harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara maksimal. Hentikan dulu aktivitas perusahaan untuk fokus pada pencarian korban”.
“PT MHM jangan seolah-olah menganggap masalah ini selesai begitu saja. Perusahaan harus bertanggujawab, karnea ini masalah nyawa orang dan perusahaan tidak boleh sama sekali anggap enteng. Keselamatan pekerja bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan, melainkan menyangkut nyawa manusia sekaligus tanggung jawab perusahaan dalam memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di area operasional pertambangan,” tegasnya.
Maruf menyebut, Pelta Maluku Utara mendorong instansi berwenang untuk memastikan penanganan kecelakaan kerja di PT MHM berjalan sesuai ketentuan serta memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban dan publik. **








