Mantan Bupati dan TNI Aktif Masuk Penerima PKH, Kadinsos Haltim: Kelalaian Operator
Mantan Bupati Halmahera Timur inisial WT masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) kelompok Desil 5. Namanya tercatat sebagai kelompok penerima manfaat bantuan sosial dan PKH.
WT tercatat sebagai kelompok berpenghasilan pas-pasan alias rentan miskin. Padahal, WT sebelumnya menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada periode 2019-2024.
Selain WT, ada juga anggota TNI aktif dan Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Kedua penerima ini masuk Desil yang sama.
Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur Ali Sodikin membenarkan perihal dimaksud. Sodikin mengatakan sudah mengecek kepastian kebenaran data yang tercatat pada DTSEN.
Sodikin menyatakan, data DTSEN Kementetian Sosial yang dicek benar adanya nama mantan bupati inisial WT, satu anggota TNI aktif, dan ASN PPPK tercatat sebagai kelompok yang rentan miskin.
“Padahal secara fakfa, mereka harusnya masuk kelompok desil 6 ke atas sebagai kelompok menengah dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tinggi,” kata Sodikin, begitu di konfirmasi voicemu, Rabu, 9 September 2026.
Sodikin mengemukakan, kelompok kategori berpenghasilan lebih dari cukup yang masih tercatat dalam desil 5 kebawa adalah kesalahan awal pengimputan data.
Dia menilai, kelalain ini dikarenakan tim yang tidak cermat untuk memvalidasi data masuk.
“Contoh data yang saya ambil dari desil 1 sampai 5, ada mantan bupati Halmahera Timur, tapi dia tidak dapat bantuan PKH, tapi masuk dalam desil 5. Kalau dihitung kesejahteraanya masih menengah, secara kasat mata sangat tidak mungkin apalagi mantan pejabat publik,” sebutnya.
Itu sebab lanjut, Sadikin, tim operator di Dinas Sosial Halmahera Timur sudah beberapa kali mengusulkan perubahan data ke PBS Pusat tapi hingga kini belum diperbarui.
“Tapi sudah ada arahan dari pihak BPS bahwa sensus ekonomi ini sekaligus memperbaiki data DTSEN,” tandasnya. **








